Monday, August 15, 2016

MAKALAH TOLERANSI UMAT BERAGAMA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT



MAKALAH
TOLERANSI UMAT BERAGAMA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas makta kuliah  Hadis 3
Dosen Pengampu Khabiburrahman, M.Pd.
                                                                                     



Disusun oleh :
1.      Zahrotul Ulfah O.                    (111-14-025)
2.      Rapik                                        (111-14-351)
3.      M. Faiz Fahmi Muhandis        (111-14-382)
Kelas : J

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
2016
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb
Puji syukur Alhamdulillah penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah yang berjudul “TOLERANSI UMAT BERAGAMA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT” ini dengan baik.
Sholawat serta salam semoga terlimpah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita semua terbebas dari zaman yang gelap penuh kebodohan ke zaman yang terang benderang dan penuh syafaat ini. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan  dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari masih adanya kekurangan dari makalah ini. Tetapi mudah-mudahan makalah ini dapat diterima, di samping itu dapat diperoleh  pengetahuan dan dapat bermanfaat bagi pembaca.
Wassalamu’alaikum.wr.wb.

                                                                                    Salatiga, 1 Maret 2016
                                                                                           
                                                                                                Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...........................................................................1
DAFTAR ISI.........................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................3
1.2 Rumusan Masalah...........................................................................3
1.3 Tujuan Penulisan.............................................................................3
BAB II LANDASAN TEORI...............................................................4
            BAB III PEMBAHASAN
3.1  Makna dan Istilah Toleransi............................................................5
3.2  Batasan Toleransi............................................................................7
3.3  Bentuk-Bentuk Toleransi................................................................9
3.4  Cara Toleransi................................................................................10

            BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan.....................................................................................11
4.2 Usul dan Saran................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................12



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sila Ketuhanan yang maha Esa mempunyai makna bahwa segala aspek penyelenggaraan hidup bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan. Karena sejak awal pembentukan bangsa ini, bahwa negara  Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan. Maksudnya adalah bahwa masyarakat Indonesia merupakan manusia yang mempunyai iman dan kepercayaan terhadap Tuhan, dan iman kepercayaan inilah yang menjadi dasar dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah  hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorangpun yang bisa mencabutnya.
Demikian  juga sebaliknya, toleransi antar umat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan.

1.2  Rumusan Masalah
A.    Jelaskan apa itu toleransi
B.     Apa saja batasan toleransi ?
C.     Bagaimana cara dalam toleransi ?

1.3  Tujuan
A.    Untuk mengetahui apa yang di maksud toleransi
B.     Untuk mengetahui apa saja batasan dalam toleransi
C.     Untuk mengetahui cara dalam toleransi
BAB II
LANDASAN TEORI

لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُون
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesunguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. Al Mumtahanah : 8-9)
Ibnu Katsir berkata : “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil “. (Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, 7:247).
Ibnu Jarir Ath Thabari mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil disini berlaku kepada setiap agama. (Tafsir Ath Thabari, 14: 18)





BAB III
PEMBAHASAN

1.1  Makna dan Istilah Toleransi
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti kata “toleransi” berarti sifat atau sikap toleran.[1] Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai “bersifat atau bersikp menenggang (menghrgai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.[2]
(Q.S Al Mumtahanah : 8-9 )              
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُون
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesunguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Dalam hadis lain dikatakan :
أَحَبٌّ الدِّيْنِ إِلىَ اللهِ الحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَةُ
Artinya : “ Agama yang paling dicintai disisi Allah adalah agama yang berorientasi pada semangat mencari kebenaran secara toleran dan lapang.”
Ibnu Katsir berkata : Allah tidak melarang kalian berbuat baik pada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah diantara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil.”Ibnu Jarir ath Thabari mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil disisi berlaku kepada setiap agama.[3]
حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ بْنُ مُطَهَّرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مَعْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْغِفَارِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
Artinya : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdus Salam bin Muthahar berkata, telah menceritakan kepada kami Umar bin Ali dari Ma’ni bin Muhammad Al Ghifari dari Sa’id bin Abu Sa’id Al Maqburi dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Agama (Islam) itu mudah. Tidak seorangpun mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakan dengan sempurna). Oleh karena itu, berlakulah lurus, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang, dan sebagian malam.’ (HR. Bukhari)
Toleransi sangat perlu diwacanakan di masyarakat guna meminimalkan kekerasan atas nama agama yang akhir akhir ini semakin marak terjadi, baik di luar maupun di dalam negeri. Toleransi semakin mendesak dibumikan dalam rangka mewujudkan koeksistensi, yakni kesadaran hidup berdampingan secara damai dan harmonis di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang beragam.[4]
Hakikat toleransi pada dasarnya adalah uaha kebaikn, khususnya pada Agama yang memiliki tujuan luhur yaitu tercapainya kerukunan, baik intern agama maupun antar agama. Mengakui eksistensi suatu agama bukanlah berarti mengakui kebenaran ajaran agama tersebut.[5]
2.1  Batasan Toleransi
Toleransi tentu ada batasnya. Dalam hal ibadah dan teologi tentu tidak ada ruang untuk toleransi. Bahkan jika kita mau jujur, seluruh agama tentu tidak memberi ruang kepada pemeluknya untuk meyakini aqidah agama lain, atau beribadah dengan ibadah agama lain. Demikian pula Islam, bahkan bagi kaum muslimin telah jelas dalam  Al Qur’an surat Al Kafirun ayat 6
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Artinya :” Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.”
1.      Wajib membenci ajaran kekufuran dan orang kafir
Tercantum pada surat Al Mujadalah ayat 22
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya : Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.
2.      Tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai pemimpinnya
Tercantum pada surat Al-Imran ayat 28
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Artinya : Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orangkafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa Nya). Dan hanya kepada Allah kembali(mu0.
3.      Tidak boleh menyerupai orang kafir
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ
Artinya : Bukan termasuk dari golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah  kalian menyerupai Yahudi, juga nasrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan)
4.      Muslim dan kafir bukan saudara tidak saling mewarisi
وَنَادَىٰ نُوحٌ رَبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنْتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ
قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ ۖ فَلَا تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۖ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Artinya : Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata ; Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah hakim yang seadil-adilnya. Alah Berfirman : Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang di janjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan) nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepadaKu sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya aku memperingatkan kpadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.”

3.1  Bentuk-bentuk Toleransi
1.      Islam mengajarkan menolong siapapun, baik orang miskin maupun orang yang sakit.
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Artinya : Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala. (HR. Bukhari no.2363 dan Muslim no. 2244)
2.      Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara non muslim
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ
Artinya : Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu” (QS. Al Mumtahanah: 8)
3.      Di perbolehkan memberi hadiah pada non muslim
Keterangan dari Anas bin Malik
أَنَّ يَهُودِيَّةً أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَاةٍ مَسْمُومَةٍ، فَأَكَلَ مِنْهَا
Artinya : Bahwa ada seorang perempuan yahudi yang datang kepada Nabi SAW dengan membawa daging kambing yang diberi racun. Kemudian Nabi SAW memakannya.
4.1 Cara Toleransi
1.      Menjaga ketenangan dan tidak membuat gangguan ketika orang lain sedang menjalankan ritual ibadah mereka.
2.      Tidak menciptakan tekanan dan bertindak arogan terhadap orang lain ketika kita tengah merayakan hari besar atau acara keagamaan islam.
3.      Tidak memaksakan keyakinan agama kita kepada orang yang berbeda agama.
4.      Bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan oleh yang memiliki keyakinan dan agama yang berbeda.
5.      Tidak menjelek-jelekkan agama orang lain.
6.      Saling menghormati antara seama umat beragama.
7.      Saling menyayangi antar umat beragama.[6]












BAB IV
PENUTUP
4.1 keimpulan
            Dari makalah di atas yang berjudul “Toleransi Umat Beragam dalam Kehidupan Bermasyarakat” dapat diambil kesimpulan bahwa, toleransi umat beragama itu sangat di perlukan terlebih lagi di kehidupan bermasyrakat. Karena jika toleransi tidak di terapkan pada umat beragama, semua golongan agama akan menjadi terpecah belah. Rasa kekeluargaannya tidak akan terasa, dan hanya mengandalkan keegoisan mereka sendiri. Dalam toleransi juga harus ada batasannya, kemudian bagaimana cara toleransi dan apa saja bentuk-bentuk dari toleransi.
4.2 Usul dan Saran
            Agar kerukunan hidup umat beragama dapat terwujud dan senantiasa terpelihara, perlu memperhatikan upaya-upaya yang mendorong terjadinya kerukunan secara mantap dalam bentuk memperkuat dasar-dasar kerukunan internal antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan masyarakat.








Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 1991. Kamus Besar bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Masduqi, Iman, Bersilat Secara Toleran.(Bandung: Mizan, 2011)
Mukhtar, Ali Yunus , Toleransi-Toleransi Islam, (Bandung: Iqra Bandung,1983)
Yahya, Materi Hadis III PAI,  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, 2015



[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 1991. Kamus Besar bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, cet. Ke-1.
[2] Ibid.
[3] Yahya, Materi Hadis III PAI, 2015, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, hlm 1.
[4]Irman Masduqi, Bersilat Secara Toleran.(Bandung: Mizan, 2011) hlm 5-6
[5]Ibid.hlm 2-3
[6]Yunus Ali Mukhtar, Toleransi-Toleransi Islam, cet ke 1(Bandung: Iqra Bandung,1983) hlm 89

No comments:

Post a Comment

MAKALAH HAKIKAT KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN

MAKALAH HAKIKAT KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN Disusun guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum Dosen Pengampu : Hesti...