MAKALAH
ETIKA
PROFESI KEGURUAN
KIAT
MENJADI GURU PROFESIONAL
Dosen : Dr. Mukh. Nursikin, M.Si, M.Pd.
Disusun oleh :
Zahrotul Ulfah O 111 – 14 – 025
Danang adi utomo 111 – 14 – 217
Amin Maryatul Q 111 – 14 – 345
Ahmad Murtadho 111 – 14 - 276
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SALATIGA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keberadaan guru profesional sangat jauh dari yang telah
dicita – citakan saat ini. Dengan menjamurnya sekolah – sekolah yang rendah
mutunya memberitahukan bahwa guru profesional hanya sebuah wacana public yang
belum teralisasi secara merata dalam seluruh tingkat pendidikan yang ada di
Indonesia.
Guru adalah faktor penentu keberhasilan pendidikan di sekolah, karena guru
merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Selain itu, guru merupakan
komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Dalam melaksanakan kemampuan yang mutlak dimiliki oleh
guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik. Bahwa
baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai
tenaga profesional. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada
dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi
profesional yang tinggi.
B. Rumusan masalah
1.
Jelaskan pengertian profesi ?
2.
Apa saja syarat-syarat profesi ?
3.
Cara menjadi guru yang profesional?
4.
Apa saja ciri-ciri guru yang profesional ?
C.
Tujuan penulisan
1. Agar dapat mengetahui arti dari profesi.
2. Dapat mengetahui syarat-syarat dari
profesi.
3. Mengetahui tentang cara menjadi guru yang
baik.
4. Mengetahui tentang ciri-ciri guru yang professional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
profesi
Pekerjaan guru
adalah mendidik. Mendidik itu merupakan suatu usaha yang amat kompleks,
mengingat banyaknya kegiatan yang harus diantisipasi untuk membawa anak didik
menjadi orang yang lebih dewasa.
Menurut Petter Salim (1982 : 1192) menegaskan bahwa profesi
merupakan suatu bidang pekerjaan yang berdasarkan pada pendidikan keahlian tertentu.
Misalnya, profesinya dibidang komputer, profesinya mengajar, dan lain
sebagainya.[1]
Menurut Sikun
Pribadi (1991 : 1) yang mengatakan bahwa profesi pada hakekatnya merupakan
suatu pernyataan bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan
atau pekerjaan, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan tersebut.[2]
Pekerjaan profesional
adalah pekerjaan yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
Semakin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhinya, maka semakin tinggi
pula derajat profesi yang diembannya. Tinggi rendahnya pengakuan
profesionalisme sangat bergantung kepada keahlian dan tingkat pendidikan yang
ditempuh.[3]
Jadi profesi
disini untuk menunjukkan tentang pekerjaan seseorang, pekerjaan yang
mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada
pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
B. Syarat-syarat profesi.
Untuk menjadi
profesional, seorang guru dituntut memiliki minimal lima hal sebagai berikut :
1.
Memiliki komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya.
2.
Menguasai secara mendalam bahan mata pelajaran yang diajarkan serta
cara mengajarnya pada anak didik.
3.
Bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui
berbagai cara evaluasi.
4.
Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukanya dan belajar
dari pengalamanya.
5.
Seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam
lingkungan profesinya.[4]
Suatu pekerjaan
dapat dikatakan profesional apabila memenuhi syarat atau kriteria berikut :
a.
Memiliki spesialisasi ilmu dengan latar belakang teori yang baku.
Spesialisasi ilmu yang dimaksud adalah suatu keahlian khusus yang
tidak dimiliki oleh pemegang profesi lain. Jadi, keahlian khusus hanya ada pada
profesi tersebut. Misalnya keahlian kimia tidak dimiliki oleh keahlian hukum.
Keahlian hukum tidak ada profesi kedokteran.
b.
Memiliki kode etik dalam menjalankan profesi.
Profesi hendaknya memiliki kode etik. Gunanya adalah untuk menjadi
pedoman dalam menjalankan tugas profesinya. Menurut Kellyoung, kode etik
merupakan salah satu atau ciri persyaratan profesi, yang memberikan arti
penting dalam penentuan, pemertahanan dan peningkatan standar profesi. Kode
etik menunjukkan bahwa tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat telah di
terima oleh profesi (Robert Tri harjo, 1995 : 41 )
c.
Memiliki organisasi profesi.
Tujuan dari organisasi profesi adalah untuk meningkatkan peran
serta dirinya dalam hal-hal yang berhubungan dengan keprofesian. Melalui
organisasi profesi ini ketajaman dapat dibina. Organisasi profesi biasanya
membuat program jangka pendek dan jangka panjang, namun hal itu tergantung pada
kebutuhan masing-masing sebuah organisasi profesi.
d.
Diakui oleh masyarakat.
Faktor yang menunjang keprofesionalan seorang pemegang profesi
adalah adanya pengakuan dari orang lain (masyarakat).
e.
Sebagai panggilan hidup.
Profesi dipilih sebagai panggilan hidup. Maksudnya, profesi itu
dipilih karena dirasakan atau diyakini itulah panggilan hidupnya. Panggilan
hidupnya bukan uang, bukan panggilan kedudukan, bukan pula panggilan karena
terbawa-bawa oleh orang lain. Pilihan itu harus merupakan pilihan yang teramat
serius, amat bermakna, dan ada suatu kesungguhan dalam pemilihan suatu profesi.
Dalam diri tenaga profesional, tertanam kecintaan yang hakiki terhadap spesial
skilnya. Hal itu harus di jaga dan dikebangkan secara terus menerus.
f.
Harus dilengkapi kecakapan diagnostik.
Kecakapan diagnostik adalah kecakapan dalam mengidentifikasi
masalah yang bersangkutan dengan klien, atau masalah yang berkaitan dengan
teori-teori dalam bidang profesinya. Misalnya, kemampuan dalam mendiagnosis
pada profesi kedokteran.
g.
Mempunyai klien yang jelas
Klien disini adalah pengguna jasa profesi. Seorang dokter bisa dikatakan
dokter karena adanya pasien yang menggunakan jasa kedokteran tersebut. [5]
Jadi ciri-ciri
profesi mempunyai harga yang berbobot disini, tentu saja mereka menjadi peletak
sebuah fondasi besar, yakni bangsa. Dengan keterbatasan harga sebuah profesi,
mereka harus terus bekerja untuk membuat orang menjadi orang. Untuk itu, guru
menjadi pembicaraan utama untuk menjadi sebuah “kendaraan mewah” menuju puncak
“kekuasaan”.[6]
C. Cara-cara
menjadi guru yang profesional.
Seorang guru
perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat
melaksanakan tugasnya secara profesional.
1.
Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi
pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber
belajar bervariasi.
2.
Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif
dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.
Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian
pelajaran dan penyesuaianya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta
didik.
4.
Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan
pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar
peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang di terimanya.
5.
Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran,
diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga
tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.
Guru wajib memperhatikan dan memikirkan koreksi atau hubungan
antara mata pelajaran dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik
dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung,
mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.
Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam dalam membina
hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9.
Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara
individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.[7]
Guru harus memiliki sikap
atau perbuatanya dan kebiasaan diri yang harus terus dilakukan di antaranya:
1.
Beribadah dengan benar dan istiqomah.
2.
Berakhak baik.
3.
Belajar dan berlatih tiada henti.
4.
Bekerja keras dengan cerdas.
5.
Bersahaja dalam hidup.
6.
Bantu sesama.
7.
Bersihkan hati selalu.
Itulah kebiasaan diri yang harus terus dilakukan, supaya anak
didiknya memberikan penilaian terbaik kepada kita.[8]
Guru profesional inilah
yang akan menjadi teladan bagi guru yang lain dalam mengembangkan kompetensi
dan potensinya di semua bidang kehidupan. Untuk menjadi guru profesional harus
menguasai beberapa kemampuan dasar yang harus dikuasai oloh guru :
1.
Kemampuan menguasai bahan.
2.
Kemampuan mengelola program belajar mengajar.
3.
Kemampuan mengelola kelas dengan pengalaman belajar.[9]
D.
Ciri-ciri guru yang profesional.
Combs dkk dalam
Soemanto Wasty (1998), bahwa ciri-ciri guru yang baik diantaranya:
a.
Guru yang mempunyai anggapan bahwa orang lain itu mempunyai kemampuan
untuk memecahka masalah mereka sendiri dengan baik.
b.
Guru yang melihat orang bahwa orang lain mempunyai sifat ramah dan
bersahabat dan bersifat ingin berkembang.
c.
Guru cenderung melihat orang lain sebagai sepatutnya dihargai.
d.
Guru yang melihat orang-orang dan perilaku mereka pada dasarnya
berkembang dari dalam. Jadi bukan merupakan produk peristiwa-peristiwa
eksternal yang dibentuk dan yang digerakkan. Dia melihat orang-orang itu
mempunyai kreatifitas dan dinamika, jadi bukan orang passif atau lamban.
e.
Guru yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan
dirinya, bukan sebaliknya menghalangi apalagi mengancam.
Prof. Dr. Saroj Buasri (1970) berpandangan bahwa kompetensi dan
ciri-ciri guru yang baik diantaranya :
1.
Guru harus memiliki minat yang besar terhadap mata pelajaran yang
diajarkan serta mempunyai tujuan yang jelas terhadap pelajaran yang diampunya.
2.
Guru harus memiliki kemantapan serta kecakapan untuk memperkirakan
kepribadian dan suasana hati secara cepat.
3.
Guru wajib memiliki kesabaran, keakraban dan sensitivitas yang
diperlukan untuk menumbuhkan semangat belajar.
4.
Guru harus memiliki pemikiran yang imajinatif (konsptual) dan
praktif dalam usaha memberi penjelasan pada siswa.
5.
Memiliki kualifikasi memadai dalam bidangnya baik isi maupun metode
mengajar.
6.
Memiliki sikap terbuka, luwes dan eksperimental dalam metode dan
teknik.
7.
Guru harus mempunyai kemampuan memanajemen kelas dengan baik
8.
Guru mampu berkomunikasi dengan baik terhadap peserta didik juga
terhadap orang tua wali murid.
Dalam pandangan siswa, ada beberapa sifat serta karakteristik guru
yang di pandang baik diantaranya harus memiliki sifat-sifat berikut :
1.
Meguasai
bahan pelajaran.
2.
Demokratis.
3.
Suka bekerjasama (kooperatif).
4.
Baik hati.
5.
Sabar.
6.
Adil.
7.
Konsisten.
8.
Bersifat terbuka.
9.
Suka menolong.
10.
Ramah tamah.
11.
Suka humor (tidak menonton
dalam mengajar).
12.
Memiliki beragam minat.
13.
Fleksibel.
14.
Menaruh minat yang baik
terhadap peserta didik.[10]
Dari
pendapat di atas dapat diambil beberapa kesimpulan mengenai ciri-ciri atau
kriteria guru ideal.
1.
Mempunyai moral yang baik, bisa menjadi teladan, dan memberi contoh
perbuatan, tidak sekedar menyuruh dan berorasi.
2.
Mempunyai skills yang memadai untuk berkompetensi dengan elemen
bangsa yang lain dan sebagai sumber inspirasi dan motifasi kepada anak didik.
3.
Mempunyai kreatifitas dan inovasi tinggi dalam mengajar sehingga
menarik dan memuaskan anak didik.
4.
Mempunyai tanggung jawab sosial dengan ikut berpatisipasi dalam
menyelesaikan problem-problem sosial kemasyarakatan.[11]
Dengan demikian ciri utama seorang guru ialah kemampuanya dengan mewujudkan
penampilan kualitas kepribadian, dalam interaksi dengan lingkungan kerja yang
sebaik-baiknya.[12]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Seorang guru dituntut harus memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan
tertentu ketika menjalankan tugasnya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih.
Kemampuan dan keterampilan tersebut merupakan sebuah bagian dari kompetensi
profesionalisme guru. Sedangkan profesionalisme guru, sangat berpengaruh
terhadap tercapainya tujuan pendidikan.
Dalam rangka mencapai mutu yang tinggi dalam bidang pendidikan,
peranan guru sangatlah penting bahkan sangat utama. Untuk itu, maka profesional
guru harus ditegakkan dengan cara pemenuhan syarat-syarat kompetensi yang harus
dikuasai oleh setiap guru, Untuk mencapai kondisi guru yang profesional, para
guru harus menjadikan orientasi mutu dan profesionalisme guru sebagai etos
kerja mereka dan menjadikannya sebagai landasan orientasi berperilaku dalam
tugas-tugas profesinya.
DAFTAR PUSTAKA
Asdiqoh, Siti .
2012. Etika Profesi Keguruan. Yogyakarta : Trus Media Publishing.
Asmani, Jamal
ma’mur. 2010. Tips Menjadi Guru
Inspiratif,Kreatif, dan Inovatif, Jogjakarta: DIVA press.
Hamzah B.
Uno, Haji. 2011. Profesi Kependidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Isjono. 2008. Guru
Sebagai Motifator Perubahan. Yogyakarta : Pustaka Belajar.
Nurdin, Muhamad. 2010. Kiat
Menjadi Guru Profesional. Jogjakarta
: Ar-Ruzz Media.
No comments:
Post a Comment